Pages

Monday, November 18, 2013

“DOSA DALAM SKENARIO (6)”

“DOSA DALAM SKENARIO (6)”
Dalam dunia peradilan, seorang yang kedapatan telah melakukan kejahatan, misalnya membunuh, tidak boleh dihakimi tanpa sebuah proses peradilan yang sah. Meskipun secara kasat mata atau tertangtakap tangan seseorang telah melakukan kejahatan, namun tidak ada satu kekuatan di luar pengadilan yang berhak menyatakannya bersalah sehingga dijatuhi pidana. Jika ada orang atau lembaga di luar lembaga peradilan yang sah melakukan hal itu, maka tindakan itu disebut “main hakim sendiri” (eigenrichting). Tindakan main hakim sendiri adalah ilegal. Yang berhak menyatakan orang itu bersalah dan dijatuhi dipidana adalah pengadilan melalui sebuah proses hukum yang sah dan fair.

Sebuah putusan pengadilan bisa berupa:

Pertama, bebas dari segala tuntutan (vrijpraak). Putusan bebas dijatuhkan kepada seseorang yang tidak terbukti kesalahannya. Tidak ada satu bukti pun yang menyatakannya bersalah. Dengan demikian orang itu bebas. Kedua, lepas dari segala tuntutan (onslaag). Putusan ini dijatuhkan kepada orang yang terbukti bersalah, tetapi karena adanya alasan pembenar, maka orang itu dinyatakan benar sehingga dilepas dari tuntuntan. Ketiga, dijatuhi pidana karena orang itu terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar.

Istilah “benar atau salah” begitu sangat dikenal dalam dunia peradilan. Memang, istilah “benar dan salah” adalah istilah dalam dunia peradilan. Ketika Paulus menuliskan : "Tidak ada yang benar, seorangpun tidak” (Roma 3:10), itu berarti oleh peradilan Tuhan manusia dinyatakan bersalah karena telah berdosa (Rom. 3:23) dan divonis: PIDANA KEMATIAN KEKAL! Bukti paling nyata dari pidana ini adalah manusia pasti MATI. Cepat atau lambat manusia PASTI MATI, dengan cara atau eksekusi yang berbeda-beda satu sama lain. Kematian kekal bukanlah sekedar mati secara jasmani, tetapi lebih dari itu, mati secara rohani. Kematian kekal artinya binasa (Ingg: perish) karena dijauhkan dari hadirat Tuhan. Penghukuman yang paling mengerikan sebenarnya adalah ketika orang berdosa dijauhkan dari hadirat Allah. Tidak seorang pun mampu menanggung kehidupan tanpa kehadiran Allah. Dan tempat terjauh dari hadirat Allah adalah NERAKA (HADES)! Sebuah penghukuman yang tidak berbatas!

Banyak orang berpendapat bahwa kematian kekal hanya sebuah cerita mithos atau dongeng. Di samping itu banyak juga orang percaya neraka itu benar-benar ada tetapi tidak terlalu penting dibicarakan sekarang. Bagi mereka neraka adalah urusan nanti. Ada juga yang menanggapi neraka dengan biasa-biasa saja dan tidak perlu ditakutkan. Bagi mereka neraka itu antara ada dan tiada. Mereka berspekulasi karena tidak mengerti kebenaran. Mereka tidak memiliki referensi kebenaran untuk dijadikan pegangan. Bagaimana firman Tuhan, sebagai referensi kebenaran mutlak, berbicara tentang penghukuman kekal ini?

Alkitab dengan jelas mengatakan neraka itu adalah sebuah realitas. Di dunia ini tidak ada satu pun referensi yang lebih benar, jelas dan sempurna berbicara tentang neraka lebih dari pada Alkitab. Dengan tegas Yesus mengatakan: “Semuanya (orang berdosa) akan dicampakkan ke dalam dapur api; di sanalah (neraka) akan terdapat ratapan dan kertakan gigi” (Mat. 13:42, 24:51), Yesus berkuasa mencampakkan orang ke dalam neraka (Mat. 10:28); secara metafor, neraka berisi ulat-ulat bangkai yang tidak bisa mati dan api yang tak pernah padam (9:48). Ada banyak informasi dalam Alkitab mengenai neraka. Kesimpulannya, neraka bermakna penghukuman yang paling mengerikan dan sulit dibahasakan. Di sana tidak ada lagi waktu, oleh sebab itu neraka bersifat kekal. Baik peradilan dunia maupun akhirat, selalu ada “sanksi pidana” yang menyertai. Neraka adalah REALITAS!

WARNING
Mat. 13:41-42:
Anak Manusia akan menyuruh malaikat-malaikat-Nya dan mereka akan mengumpulkan segala sesuatu yang menyesatkan dan semua orang yang melakukan kejahatan dari dalam Kerajaan-Nya.Semuanya akan dicampakkan ke dalam dapur api; di sanalah akan terdapat ratapan dan kertakan gigi (to be continued...)

0 komentar:

Post a Comment