“DOSA DALAM SKENARIO (6)”
Dalam dunia peradilan, seorang yang kedapatan telah melakukan
kejahatan, misalnya membunuh, tidak boleh dihakimi tanpa sebuah proses
peradilan yang sah. Meskipun secara kasat mata atau tertangtakap tangan
seseorang telah melakukan kejahatan, namun tidak ada satu kekuatan di
luar pengadilan yang berhak menyatakannya bersalah sehingga dijatuhi
pidana. Jika ada orang atau lembaga di luar lembaga peradilan yang sah
melakukan hal itu, maka tindakan itu disebut “main hakim sendiri”
(eigenrichting). Tindakan main hakim sendiri adalah ilegal. Yang berhak
menyatakan orang itu bersalah dan dijatuhi dipidana adalah pengadilan
melalui sebuah proses hukum yang sah dan fair.
Sebuah putusan pengadilan bisa berupa:
Pertama, bebas dari segala tuntutan (vrijpraak). Putusan bebas
dijatuhkan kepada seseorang yang tidak terbukti kesalahannya. Tidak ada
satu bukti pun yang menyatakannya bersalah. Dengan demikian orang itu
bebas. Kedua, lepas dari segala tuntutan (onslaag). Putusan ini
dijatuhkan kepada orang yang terbukti bersalah, tetapi karena adanya
alasan pembenar, maka orang itu dinyatakan benar sehingga dilepas dari
tuntuntan. Ketiga, dijatuhi pidana karena orang itu terbukti bersalah
dan tidak ada alasan pembenar.
Istilah “benar atau salah”
begitu sangat dikenal dalam dunia peradilan. Memang, istilah “benar dan
salah” adalah istilah dalam dunia peradilan. Ketika Paulus menuliskan :
"Tidak ada yang benar, seorangpun tidak” (Roma 3:10), itu berarti oleh
peradilan Tuhan manusia dinyatakan bersalah karena telah berdosa (Rom.
3:23) dan divonis: PIDANA KEMATIAN KEKAL! Bukti paling nyata dari pidana
ini adalah manusia pasti MATI. Cepat atau lambat manusia PASTI MATI,
dengan cara atau eksekusi yang berbeda-beda satu sama lain. Kematian
kekal bukanlah sekedar mati secara jasmani, tetapi lebih dari itu, mati
secara rohani. Kematian kekal artinya binasa (Ingg: perish) karena
dijauhkan dari hadirat Tuhan. Penghukuman yang paling mengerikan
sebenarnya adalah ketika orang berdosa dijauhkan dari hadirat Allah.
Tidak seorang pun mampu menanggung kehidupan tanpa kehadiran Allah. Dan
tempat terjauh dari hadirat Allah adalah NERAKA (HADES)! Sebuah
penghukuman yang tidak berbatas!
Banyak orang berpendapat bahwa
kematian kekal hanya sebuah cerita mithos atau dongeng. Di samping itu
banyak juga orang percaya neraka itu benar-benar ada tetapi tidak
terlalu penting dibicarakan sekarang. Bagi mereka neraka adalah urusan
nanti. Ada juga yang menanggapi neraka dengan biasa-biasa saja dan
tidak perlu ditakutkan. Bagi mereka neraka itu antara ada dan tiada.
Mereka berspekulasi karena tidak mengerti kebenaran. Mereka tidak
memiliki referensi kebenaran untuk dijadikan pegangan. Bagaimana firman
Tuhan, sebagai referensi kebenaran mutlak, berbicara tentang penghukuman
kekal ini?
Alkitab dengan jelas mengatakan neraka itu adalah
sebuah realitas. Di dunia ini tidak ada satu pun referensi yang lebih
benar, jelas dan sempurna berbicara tentang neraka lebih dari pada
Alkitab. Dengan tegas Yesus mengatakan: “Semuanya (orang berdosa) akan
dicampakkan ke dalam dapur api; di sanalah (neraka) akan terdapat
ratapan dan kertakan gigi” (Mat. 13:42, 24:51), Yesus berkuasa
mencampakkan orang ke dalam neraka (Mat. 10:28); secara metafor, neraka
berisi ulat-ulat bangkai yang tidak bisa mati dan api yang tak pernah
padam (9:48). Ada banyak informasi dalam Alkitab mengenai neraka.
Kesimpulannya, neraka bermakna penghukuman yang paling mengerikan dan
sulit dibahasakan. Di sana tidak ada lagi waktu, oleh sebab itu neraka
bersifat kekal. Baik peradilan dunia maupun akhirat, selalu ada “sanksi
pidana” yang menyertai. Neraka adalah REALITAS!
WARNING
Mat. 13:41-42:
Anak Manusia akan menyuruh malaikat-malaikat-Nya dan mereka akan
mengumpulkan segala sesuatu yang menyesatkan dan semua orang yang
melakukan kejahatan dari dalam Kerajaan-Nya.Semuanya akan dicampakkan ke
dalam dapur api; di sanalah akan terdapat ratapan dan kertakan gigi (to
be continued...)
0 komentar:
Post a Comment